Tanya CS

POP Pengawas Operasional Pertama

PRODUKTIVITAS MENINGKAT

increasing-users

KOMPETENSI SDM TERUJI

MENCEGAH KECELAKAAN KERJA

JANGAN BIARKAN SDM YANG KOMPETEN BELUM TERSERTIFIKASI

Tingginya Resiko pekerjaan di lokasi tambang bisa menghambat atau bahkan menggagalkan keseluruhan operasional karena lemahnya atau tidak adanya SDM yang kompeten dan tersertifikasi sebagai Pengawas Pertambangan

Prosyd Academy Memahami Pentingnya Kompetensi dan Sertifikasi PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA bagi karir anda maupun pertumbuhan perusahaan tambang itu sendiri

  • Lebih dari 10.000 peserta telah training di Prosyd Academy
  • Lebih dari 500 perusahaan bergabung bersama Prosyd Academy
  • Penghargaan Gubernur

RENCANAKAN SERTIFIKASI POP BAGI DIRI ANDA MAUPUN TEAM SDM ANDA

HANYA DENGAN 4 LANGKAH SEDERHANA

counseling

KONSULTASIKAN KEBUTUHAN TRAINING ANDA

TENTUKAN JADWAL TRAINING

MENGIKUTI PELATIHAN

TERIMA SERTIFIKASI POP

LIHAT SILABUS & JADWAL PELATIHAN

Kerugian terbesar perusahaan adalah mempekerjakan sumber daya manusia yang tidak kompeten dan tidak tersertifikasi

Unit Kompetensi Pengawas Operasional Pertama – POP

  1. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
  2. Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya
  3. Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
  5. Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
  7. Melaksanakan Inspeksi
  8. Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

Persyaratan Peserta Pengawas Operasional Pertama – POP

  1. Pendidikan minimal SLTA / D3 / S1 / S2 / S3
  2. Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun
  3. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
  4. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah.

Evaluasi Pengawas Operasional Pertama – POP

  1. Uji Portofolio Online
  2. Wawancara Online
  3. Uji Tambahan Online

Pembina atau Narasumber Pengawas Operasional Pertama – POP

  1. Praktisi Keselamatan Pertambangan

Sertifikat

Setelah memenuhi syarat dan dinyatakan KOMPETEN, peserta akan menerima Sertifikat yang diterbitkan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) Berlaku 5 Tahun

Document Portofolio

Document yang perlu disiapkan sebagai Portofolio adalah sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01)
  2. Formulir Asesmen Mandiri (APL 02) yang akan diberikan setelah mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya Uji.
  3. Copy KTP Peserta Uji.
  4. Fotocopy Ijasah terakhir.
  5. Curriculum Vitae (CV)/ Daftar Riwayat Hidup terkini.
  6. Pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar berlatar belakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti “Uji Kompetensi POP” di tandatangani oleh KTT/PJO dan di stempel.
  8. Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai.
  9. Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk).
  10. (Khusus Expatriat) Surat Ijin Bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Dokumen hasil kerja calon peserta / asesi

  1. SK Penugasan dan Jobdesk
  2. SOP Inspeksi
  3. Laporan Inspeksi Terencana
  4. Laporan Inspeksi Tidak Terencana
  5. Laporan Tindak Lanjut Inspeksi
  6. Laporan inspeksi lingkungan
  7. Laporan tindak lanjut inspeksi lingkungan
  8. Formulir Persiapan Pertemuan Keselamatan Pertambangan
  9. Laporan pelaksanaan pertemuan Keselamatan Pertambangan
  10. Laporan tindak lanjut pertemuan Keselamatan Pertambangan
  11. SOP Investigasi yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  12. Laporan penyelidikan kecelakaan
  13. SOP Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko
  14. Laporan Identifikasi dan pengendalian resiko
  15. SOP JSA yang dimiliki oleh perusahan atau owner
  16. Komunikasi Analisis Keselamatan Pekerjaan
  17. Laporan Tindak lanjut JSA (Absensi sosialiasi JSA)

Untuk lebih lengkapnya, dapat di lihat di formulir APL 1 bagian 3

22 – 25 Mei 2023 | Rp 3.500.000 | Batch 147 Online

29 Mei – 02 Juni 2023 | Rp 3.500.000 | Batch 148 Online

05 – 08 Juni 2023 | Rp 3.500.000 | Batch 149 Online

12 – 15 Juni 2023 | Rp 3.500.000 | Batch 150 Online

19 – 22 Juni 2023 | Rp 3.500.000 | Batch 151 Online

26 – 30 Juni 2023 | Rp 3.500.000 | Batch 152 Online

03 – 06 Juli 2023 | Rp 3.500.000 | Batch 153 Online

10 – 13 Juli 2023 | Rp 3.500.000 | Batch 154 Online

17 – 21 Juli 2023 | Rp 3.500.000 | Batch 155 Online

PERUSAHAAN HANYA AKAN BERTUMBUH DENGAN SDM YANG KOMPETEN DAN TERSERTIFIKASI

Scroll to Top